Kegiatan

Rencana Pengendalian Intern (RPI) Balai Besar TNBBS

Informasi Kegiatan

Kamis 30/10/2025. Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas, Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) melaksanakan penyusunan Rencana Pengendalian Intern (RPI) sebagai bagian dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Penyusunan RPI ini bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan pengelolaan kawasan konservasi di TNBBS berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dapat dipertanggungjawabkan, serta mampu meminimalisir potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi.

Kegiatan RPI di Balai Besar TNBBS meliputi identifikasi dan penilaian risiko, penyusunan rencana tindak pengendalian, serta pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pada seluruh bidang dan seksi. Proses ini dilaksanakan secara terencana, terukur, dan melibatkan seluruh unsur pegawai agar tercipta budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Melalui penyusunan RPI, Balai Besar TNBBS berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memastikan pengelolaan kawasan konservasi tetap berkelanjutan. Diharapkan, langkah ini menjadi wujud nyata dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas di lingkungan Balai Besar TNBBS.

Bagikan ini melalui:

Facebook
WhatsApp
X
LinkedIn
Pinterest
× Ada yang bisa kami bantu?