SIARAN PERS
Nomor : SP. 224/T.7/TU/HUMAS/5/2025
Tentang
INTERAKSI NEGATIF HARIMAU SUMATERA DAN MANUSIA YANG BERAKTIFITAS ILEGAL DI DALAM KAWASAN KEMBALI MENYEBABKAN KORBAN JIWA
Kotaagung, Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Selasa 27 Mei 2025
Berdasarkan Laporan Petugas Resor Sekincau SPTN III BPTN II BBTNBBS telah terjadi interaksi negatif antara manusia dengan Harimau sumatera yang menyebabkan 1 (satu) orang meninggal dunia di zona rehabilitasi kawasan TNBBS atau pada Register 46B Gunung Sekincau, wilayah administratif Pekon Sukadamai, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat. Sebelumnya terdapat laporan masyarakat bahwa 1 (satu) orang warga yang beraktifitas ilegal di dalam kawasan TNBBS hilang selama 3 (tiga) hari kemudian ditindaklanjuti oleh petugas gabungan terdiri dari BBTNBBS, tim INAFIS Polres Lampung Barat, Polsek Sumber Jaya, Kodim 0422/Lampung Barat, Koramil 422-06/ Sumber Jaya, Puskesmas Air Hitam, Aparat Kec. Air Hitam, Aparat Desa Suka Damai dan masyarakat. Tim gabungan melakukan pemeriksaan lokasi kejadian serta evakuasi korban. Selain itu petugas TNBBS juga melakukan verifikasi tanda-tanda keberadaan satwa Harimau sumatera berupa tapak dengan ukuran ( panjang : 14cm, lebar : 15cm, bantalan panjang : 6 dan lebar : 7cm) dan ditemukan kotoran Harimau sumatera yang selanjutnya akan dilakukan uji DNA.
Berdasarkan data TNBBS bahwa Interaksi Negatif Harimau sumatera dan manusia di Kabupaten Lampung Barat sebelumnya telah menyebabkan 4 (empat) orang meninggal dunia dan 1 (satu) orang terluka selama kurun waktu sebelas bulan (8 Februari 2024 hingga 21 Januari 2025). Diduga kejadian penerkaman diikuti pemangsaan oleh Harimau sumatera kembali terjadi pada tanggal 25 Mei 2025 dengan korban bernama Sudarso (59 th) warga dusun karang randu Desa Jumo kec. Kedung jati Kab. Grobogan Prov. Jawa Tengah dan korban baru ditemukan pada tanggal 27 Mei 2025 pukul 09.00 WIB.
Upaya yang dilakukan BBTNBBS adalah pemantauan satwa dengan menggunakan teknologi camera trap untuk identifikasi Harimau sumatera dan pemantauan secara real-time. BBTNBBS juga terus meningkatkan upaya penyadartahuan/sosialisasi kepada masyarakat sekitar, patroli kawasan serta pemetaan daerah rawan konflik yang perlu mendapatkan penanganan intensif baik terhadap kawasan maupun aktifitas ilegal. Kotaagung, 27 Mei 2025 Kepala Balai Besar, Hifzon Zawahiri, S.E., M.M, NIP. 196909031998031002.